Gubernur Zainal Harapkan APBN Dapat Menjadi Instrumen Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional

Tanjung Selor - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, didampingi Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara Sakop, S.E., M.M., menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024 kepada para Kepala/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga di Tanjung Selor, Rabu (13/12/2023).

Penyerahan DIPA ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyerahan DIPA yang telah dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga dan Gubernur se-Indonesia, dan merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2024.

Dalam sambutannya, Gubernur menyebutkan bahwa APBN harus dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai instrumen stabilitas untuk mengendalikan inflasi, serta mencapai tujuan pembangunan nasional seperti menghilangkan kemiskinan ekstrem mendekati 0% dan penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Pelaksanaan APBN juga diharapkan mampu mendukung pencapaian target kesejahteraan nasional tahun 2024 yaitu penurunan tingkat pengangguran menjadi 5,0%-5,7%, angka ketimpangan (rasio gini) menjadi 0,374-0,377, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,99-74,02.

Ia juga mengingatkan bahwa APBN merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan baik. “APBN adalah amanah dari rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan. Oleh karena itu, mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel”, ujar Gubernur Zainal dalam sambutannya.

Untuk diketahui, alokasi belanja pada APBN 2024 untuk Provinsi Kaltara sebesar Rp12,771 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3,787 triliun untuk 214 Satker dan TKD sebesar Rp8,984 triliun yang diberikan kepada Pemprov Kaltara dan lima Pemda Kabupaten/Kota di Kaltara.

Alokasi belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari Belanja Pegawai Rp1,02 triliun, Belanja Barang sebesar Rp1,45 triliun, Belanja Modal Rp1,32 Triliun, dan Belanja Bantuan Sosial Rp158 juta.

Sedangkan untuk Alokasi TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp3,63 triliun, Dana Alokasi Umum Rp4,02 Triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp382,98 miliar, Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Rp515,93 miliar, Dana Insentif Fiskal Rp40,71 miliar, dan Dana Desa Rp399,95 miliar.

Secara agregat, alokasi APBN 2024 untuk Provinsi Kaltara naik sebesar 4,33% dibandingkan alokasi 2023. Alokasi TKD naik signifikan sebesar 5,9% yang didominasi oleh kenaikan Dana Bagi Hasil sebesar 16,35% dibandingkan alokasi tahun 2023. Sedangkan alokasi Belanja Pemerintah Pusat di Kalimantan Utara naik sebesar 0,8%.

Menutup sambutannya, berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Gubernur Zainal Paliwang berharap para pimpinan instansi vertikal serta para kepala daerah, dapat membangun sinergi agar pemilu terlaksana dan berjalan dengan baik. Termasuk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilu dalam suasana yang aman, kondusif, lancar dan tenteram. (dsp/Foto: Biro Adpim)

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id

Visitor

We have 1105 guests and no members online