- Andi Sofyan S.T. / Deyan
- Berita Prasarana dan Pengembangan Wilayah
- Hits: 506
BPKP Prov Kaltara Sambangi Bappeda Litbang Prov Kaltara
Tanjung Selor - Bappeda & Litbang Provinsi Kalimantan Utara melalui Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah (PPW) beserta staf menerima kunjungan kerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di ruang kerja bidang PPW. Rizki Fajar Wijayanto selaku ketua tim evaluator BPKP menerangkan bahwa tujuan dilakukannya kunjungan kerja ini adalah untuk berdiskusi dan melakukan evaluasi terhadap Kegiatan Prioritas Penyediaan Air Minum Perpipaan Perkotaan yang Layak dan Aman pada Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022. Terdapat beberapa topik yang didiskusikan dalam kesempatan ini, yaitu: Kondisi penyelenggaraan SPAM tahun 2022, Kebijakan penyelenggaraan SPAM dan peran Bappeda & Litbang Provinsi Kalimantan Utara dan Kesesuaian dokumen penyelenggaraan air minum di Kalimantan Utara dengan dokumen RPJMN.
Dari hasil diskusi tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi penyampaian Kepala Bidang PPW yakni:
1. Hingga tahun 2022 capaian penyediaan air minum layak menurut data Nawasis yakni sebesar 89,96%. Provinsi Kalimantan Utara di tahun 2022 dan seterusnya tidak dapat melaksanakan program kegiatan penyelenggaraan SPAM karena dibatasi oleh kewenangan sesuai dengan nomenklatur di Permendagri dan Kepmendagri yakni SPAM lintas kab/kota, sementara kegiatan tersebut masih sangat sulit dilaksanakan karena kondisi geografis dan membutuhkan biaya yang sangat besar.
2. Kebijakan penyelenggaraan SPAM oleh Kalimantan Utara menyesuaikan dengan arah dan kebijakan nasional pada penyelenggaraan SPAM. Bappeda telah melakukan banyak hal dalam upaya pencapaian target penyediaan air minum di Kalimantan Utara, yakni mulai dari mengawal proses perencanaan, melakukan koordinasi dan pembinaan ke OPD teknis juga ke kab/kota, serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan.
3. Di Kalimantan Utara beberapa dokumen perencanaan terkait air minum telah disusun yakni Rispam Provinsi yang disusun tahun 2021. Dokumen yang belum disusun yakni Jastrada Air Minum Provinsi. Rencana Dokumen Jasrada tersebut akan disusun di tahun 2024.