Buka Sosialisasi Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah, Gubernur Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Tanjung Selor - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Sosialisasi Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah bertempat di Ruang Serbaguna Gedung Gadis pada Kamis (29/2).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur Kaltara DR. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum ini diikuti oleh PPTK pengelola hibah di lingkungan Pemprov Kaltara dan para penerima hibah Pemprov yang berada di wilayah Kabupaten Bulungan.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa hibah yang merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang diberikan untuk menunjang pencapaian sasaran dan program pemerintah daerah sesuai kepentingan daerah, serta untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat tersebut, harus dapat dikelola dengan baik, tepat dan transparan, serta berpedoman pada prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab.

“Saya perlu tekankan tentang pentingnya pencatatan yang akurat dan transparan mulai dari tahapan usulan, verifikasi hingga pada penganggaran, pencairan dan pertanggungjawabannya”, tambahnya.

Gubernur Zainal Paliwang juga mengingatkan bagi para penerima hibah untuk wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengguna dana hibah paling lambat tanggal 10 Januari untuk hibah yang dianggarkan pada anggaran murni, dan paling lambat 1 Maret tahun anggaran berikutnya untuk hibah yang dianggarkan melalui anggaran perubahan.

Tak lupa ia juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi atas penggunaan dana hibah.

“Saya juga minta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk dapat secara rutin dan berkala melakukan monitoring dan evaluasi atas pemberian hibah tersebut, di mana hasil monitoring dan evaluasi ini dapat dijadikan apip sebagai bahan pengawasan lebih lanjut”, harapnya.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi, Koordinator Tim Satgas Wilayah IV (Gorontalo, Sulut, Kaltim, Kaltara) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Basuki Haryono; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Muh. Rosyid; dan Inspektur Pembantu Wilayah I, Seno Hendriyanto. (dsp/Foto:Biro Adpim)

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id

Visitor

We have 590 guests and no members online