Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Tanjung Selor - Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Dr. Yansen TP, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Selasa (28/11/2023).

Berkesempatan memberikan sambutan dan pendapat akhir dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara, khususnya dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ranperda yang telah disetujui bersama untuk menjadi Perda ini dimaksudkan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.

Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut, terdapat beberapa perubahan dan penambahan penggolongan pajak yang dipungut Pemerintah Provinsi, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB); Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB); Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Air Permukaan (PAP); Pajak Rokok; dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen Pajak MBLB).

Semua sumber-sumber pajak daerah dan retribusi daerah tersebut harus dapat dioptimalkan dengan baik.

“Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang harus dioptimalkan guna membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat”, ungkap Gubernur Zainal.

Menutup pendapat akhirnya, Gubernur turut menyisipkan harapan bahwa melalui Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat lebih meningkatkan optimalisasi penerimaan dan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, untuk peningkatan pelaksanaan dan pemerataan pembangunan, demi mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera. (dsp/Foto: Biro Adpim)

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id

Visitor

We have 200 guests and no members online