Previous Next

Rapat Pembahasan Ranpergub Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Tanjung Selor — Dalam rangka penyelarasan dan penguatan mekanisme partisipasi publik yang inklusif melalui Forum Mentari Kaltara (Menyerap Aspirasi untuk Setara dan Inklusif), Bappeda dan Litbang Prov. Kaltara melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembahasan Rancangan Awal Peraturan Gubernur pada Kamis, 29 Januari 2026. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara, perangkat daerah terkait, jaringan masyarakat sipil, serta akademisi.

Rapat bertujuan menyampaikan perkembangan pembahasan draf rancangan peraturan, menyepakati fokus pengaturan, menginventarisasi masukan substansi, serta menetapkan rencana tindak lanjut penyempurnaan naskah. Dalam pembahasan, peserta sepakat bahwa ruang lingkup “Partisipasi dalam Pembangunan” terlalu luas dan berpotensi tumpang tindih, sehingga arah regulasi disesuaikan menjadi lebih spesifik pada “Menyerap Aspirasi untuk Setara dan Inklusif” dengan penekanan pada mekanisme penjaringan aspirasi dan keberpihakan kepada kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Sebagai tindak lanjut, disepakati penyesuaian judul, konsiderans, tujuan, dan ruang lingkup rancangan peraturan, penyempurnaan pasal-pasal berdasarkan masukan rapat, serta penyusunan rencana kerja penyelesaian naskah oleh Bappeda bersama pemangku kepentingan terkait. Langkah ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan sebagai persiapan menuju proses harmonisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id