Tanjung Selor — Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara Melaksanakan Sosialisasi Penginputan Web Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aksi Konvergensi Stunting Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/9779/SJ tanggal 11 Desember 2025 tentang Pedoman Penandaan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting TA 2026.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesamaan pemahaman serta kualitas pelaksanaan Monev Aksi Konvergensi Stunting di Kalimantan Utara. Agenda kegiatan meliputi sosialisasi penggunaan Web Monev Aksi Konvergensi Stunting serta penginputan penandaan subkegiatan yang terkait dengan pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan mendukung pelaksanaan program stunting yang lebih terarah, akuntabel, dan efektif.




