Verifikasi Rancangan Renja Perangkat Daerah 2026, Pastikan Pencapaian Target Pembangunan Daerah Secara Efektif

Tanjung Selor -  Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan Desk Verifikasi Renja Perangkat Daerah tahun 2026 selama 4 hari, dimulai dari hari Senin s.d Kamis (14-17/4). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bappeda dan Litbang ini diikuti oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Rancangan awal Renja Perangkat Daerah ini dibahas untuk memperoleh saran dan pertimbangan dari tim verifikasi yang terdiri dari Bappeda dan Litbang, BKAD, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Organisasi dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah. Renja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

Renja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) huruf b memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan RKPD.

Renja Perangkat Daerah disusun dengan tahapan persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah, perumusan rancangan akhir; dan penetapan.

Melalui kegiatan ini, Bappeda dan Litbang melakukan verifikasi dan sinkronisasi rancangan Renja dari setiap Perangkat Daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RKPD 2026.

Hasil dari Desk Verifikasi akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD 2026 yang selanjutnya akan dibahas dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Utara. (AS)

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id

Visitor

We have 283 guests and no members online