Tanjung Selor - Mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Dr. Bustan S.E, M.Si, membuka dan memberikan arahan dalam kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026, Senin (24/3).
RKPD Tahun 2026 ini akan menjadi bagian dari substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara periode tahun 2025-2029, sehingga pelaksanaan kegiatan ini sangat penting untuk merumuskan dan memastikan rencana kerja masing-masing perangkat daerah terintegrasi dan saling mendukung dalam pencapaian kinerja pemerintah.
Bustan saat membuka acara mengingatkan pentingnya rencana kerja yang saling terintegrasi, hal ini agar selaras antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Hal ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam mewujudkan visi tersebut, pemerintah menetapkan 8 misi prioritas yang disebut asta cita, yang menjadi pedoman dalam setiap kebijakan pembangunan nasional. Selain itu pemerintah pusat juga menetapkan 8 program hasil terbaik cepat (PHTC) / Quick Wins yang salah satunya adalah penyediaan makanan bergizi gratis bagi siswa, santri ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan oleh delapan perangkat daerah diantaranya Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Satuan Polisi Pamomg Praja yang akan memaparkan rencana kerja perangkat daerahnya tahun 2026 dan akan ditanggapi oleh perangkat daerah sembari memberikan informasi dan data bagi proses integrasi program oleh setiap perangkat daerah untuk pencapaian visi dan misi dalam RPJMD 2025-2029. (AS)