Tanjung Selor (15/07/2024), Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rapat bersama membahas kebutuhan formasi jabatan fungsional perencana dan rencana tindak lanjut dan sharing information progress pembinaan Jabatan Fungsional Perencana di Instansi Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti surat kepala Pusbindiklatren Nomor : B-09207/P.01/DL.06.04/05/2024 tanggal 31 Mei 2024 Hal Hasil Verifikasi Dokumen Pendaftaran Calon Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Tahun 2024, dimana peserta dari Provinsi Kalimantan Utara beserta Kabupaten/Kota masih terkendala untuk mengikuti uji kompetensi karena belum dapat memenuhi ketentuan dan persyaratan pendaftaran uji kompetensi yaitu menyusun kebutuhan formasi fungsional perencana.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ibu Maimunah, SE selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepergawaian dan dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian dari Bappeda Kota Tarakan, Bappeda Kabupaten Malinau, dan Bappeda Kabupaten Bulungan.
Dalam rapat tersebut membahas perhitungan kebutuhan formasi jabatan fungsional perencana yang disusun berdasarkan bazetting/peta jabatan fungsional dengan perhitungan berdasarkan dokumen yang dihasilkan sesuai format Pusbindiklatren.
Hasil dari rapat ini di diharapkan masing-masing Bappeda Kabupaten/Kota dapat mengakomodir perhitungan Jabatan Fungsional Perencana di instansi masing-masing.