Yogjakarta (01/07/2024), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bappeda dan Litbang melaksanakan, Penyelarasan dan Penajaman Rumusan Arah Kebijakan Pembangunan dalam RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045, berkerjasama dengan Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) FISIPOL UGM.
Hadir dan membuka rangkaian kegiatan Plt. Kepala Bappeda dan Litbang, Bertius,S.Hut. adapun yang menjadi peserta dalam rangkaian kegiatan Penyelarasan dan Penajaman Rumusan Arah Kebijakan Pembangunan dalam RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 adalah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara, TGUPPD Provinsi Kalimantan Utara, Bappeda dan Litbang Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Utara serta Dinas teknis Provinsi yang berkaitan langsung dengan tematik arah pembangunan.
Terdapat 2 tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu 1). Untuk menyelaraskan dan penajaman terhadap rumusan Visi, Misi, Target Sasaran Visi, Arah Kebijakan Pembangunan per Periode dan Pembangunan Wilayah, Sasaran Pokok Pembangunan serta Indikator Utama Pembangunan dengan pemerintah kabupaten dan kota se Kalimantan Utara. Kemudian 2). Untuk menyelaraskan dan penajaman rumusan arah kebijakan pembangunan berdasarkan karateristik wilayah, administrasi wilayah dan tematik urusan (Ketahanan Pangan dan Mitigasi Bencana).
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memastikan bahwa RPJPD tersusun secara komprehensif melibatkan seluruh pihak, dan substansi yang berkenaan dengan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara. Kemudian sebagai langkah percepatan penyusunan Rancangan Akhir RPJPD sebagaiamana diatur dalam Intruksi Mendagri No 1 Tahun 2024 bahwa Penetapan RPJPD harus dilaksanakan pada minggu Pertama Bulan Agustus Tahun 2024.