Ekpose Laporan Antara Rantek RPJMD 2025-2029

Tanjung Selor, 25 Juni 2024, Dalam rangka tahapan penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025- 2029, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui  Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara bekerjasama dengan Pusat Studi Pengembangan Pembangunan Regional (PSPPR), Universitas Gadjah Mada Jogjakarta, melaksanakan Ekpose Laporan Antara Rancangan teknokratik RPJMD  Tahun 2025-2029.

Hadir dalam kegiatan dan membuka rangkaian kegiatan, Plh. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov. Kaltara, Burhanuddin, SE., M.Si mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara. adapun peserta kegiatan terdiri dari Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta mitra pembangunan dan instansi vertikal.

Adapun maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk  menyampaikan progres penyusunan Rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kalimantan Utara  Tahun 2025-2029 serta menginventarisir kekurangan data dan informasi dalam penyempurnaan  dokumen Rantek RPJMD 2025-2029.

Sebagaimana di atur dalam Permendagri 86 Tahun 2017, bahwa Melalui Penyusunan Dokumen Rantek RPJMD 2025-2029, diharapkan dapat Menyediakan dokumen awal perencanaan pembangunan yang  memberikan pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dalam kurun waktu lima tahun ke depan yang  menggunakan pendekatan teknokratik melalui metode dan kerangka berpikir ilmiah. 

Kemudian melalui Surat Mendagri No. 000.8.2.2/4075/Bangda, tanggal, 12 Juni 2024, bahwa pemerintah pusat mengamanahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk Menyediakan dokumen RancanganTeknokratik RPJMD 2025-2029 yang akan menjadi dasar bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi, misi dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada tahun 2024.

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id

Visitor

We have 105 guests and no members online