Tanjung Selor, 24 Juni 2024, Dalam rangka percepatan penyusunan Dokumen perencanaan pembangunan daerah, Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Pembahasan Renja Tahun 2025 dan Perubahan Renja Tahun 2024 di ruang Rapat Gunung Putih, Kantor Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara.
Diskusi Pembahasan Renja Tahun 2025 dan Perubahan Renja Tahun 2024 langsung dipimpin oleh Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, dengan dihadiri oleh pejabat Eselon III, IV, Fungsional Perencana, ASN dan Non ASN lingkup Bappeda dan Litbang.
beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan dalam pelaksanaan rapat adalah bahwa akan dilakukan percepatan dalam penyusunan Dokumen perencanaan Pembangunan baik itu RPJPD, Teknokratik RPJMD, RKPD tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024. Sehingga diharpkan kepada masing-masing bidang dapat mempersiapkan dan merumuskan strategi dalam proses pelaksanaan agenda-agenda tersebut.
Dalam hasil Pembahasan Rencana Kerja Tahun 2025, dengan hasil sebagai berikut, Terdapat 4 Program, 16 Kegiatan dan 65 Sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bappeda dan Litbang dalam pelaksanaan tugas dan Fungsi Tahun 2025; dengan Pagu Rancangan Renja Tahun 2025 sebesar Rp. 26.983.539.101 dan Pagu (hasil analisa) Tahun 2025 sebesar Rp. 27.903.887.023,86.
Pada Pembahasan Perubahan Rencana Kerja Tahun 2024, bahwa akan melaksanakan 4 Program, 16 Kegiatan dan 61 Sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bappeda dan Litbang dalam pelaksanaan tugas dan Fungsi pada Tahun anggaran Perubahan 2024 dengan mengoptimalkan Pagu DPA Tahun 2024 sebesar Rp. 28.177.940.765.
Berdasarkan hasil pembahasan dan diskusi, bahwa kepada masing-masing bidang untuk segera mengidentifikasi, menyusun kebutuhan, serta menyempurnakan rencana kerja (renja) dan Pra-RKA bidang untuk Renja Tahun 2025 dan P-Renja Tahun 2024, dalam rangka percepatan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.