Tanjung Selor - Bappeda dan Litbang selaku Sekretariat Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan KPPN secara luring di Ruang Rapat Gunung Putih. Rapat ini diadakan bersama dengan beberapa Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalimantan Utara beserta Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Bulungan dan Nunukan selaku daerah yang ditetapkan sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026.