Kebijakan Subsidi BBM

Subsidi BBM ditambah untuk membantu masyarakat, tapi apakah sudah tepat sasaran?

Di tengah badai ketidakpastian global, APBN terus bekerja keras sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli masyatakat dan ekonomi nasional dari guncangan yang terjadi.

Konsekuensinya anggaran subsidi dan kompensasi telah dinaikkan 3 kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp502,4 T melalui Perpres 98/2022, dengan harapan agar daya beli masyarakat dapat dijaga serta trend pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat.

Mencermati perkembangan terkini diperkirakan. harga minyak mentah masih terus naik akan mencapai US$105/barel pada akhir tahun, lebih tinggi dari asumsi makro pada Perpres 98/2022, yaitu US$100/barel. Nilai tukar US Dollar terhadap Rupiah juga berada di angka Rp14.700, lebih tinggi dari asumsi sebesar Rp14.450. Sejalan aktivitas ekonomi yang makin pulih dan mobilitas yang meningkat, kuota volume BBM bersubsidi yang dianggarkan dalam APBN 2022 diperkirakan akan habis pada Oktober 2022.

Apabila terus dibiarkan, anggaran subsidi dan kompensasi harus ditambah. Namun, masalahnya, siapa yang menikmati anggaran subsidi ini? Dari data yang ada, ternyata, BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang lebih mampu. Anggaran subsidi jadi salah sasaran dan tidak adil. Bukan mengurangi kemiskinan, tapi justru menciptakan kesenjangan.

Di sisi lain, anggaran sebesar Rp502,4 T untuk subsidi energi sebenarnya bisa dipakai untuk membiayai begitu banyak pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas dan tepat sasaran. Untuk itu, kebijakan subdisi dan kompensasi akan disesuaikan agar APBN dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat.

Lebih lengkapnya bisa disimak di Youtube Kemenkeu RI https://youtu.be/ARUZ62__EWo

Dari Konferensi Pers Kebijakan Subsidi BBM

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id

Visitor

We have 107 guests and no members online