BPIW dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Rapat Koordinasi Rencana Aksi RPIW Provinsi Kalimantan Utara

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Renaksi RPIW), Jumat 22 September 2023 di Hotel Crown, Tanjung Selor. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I BPIW Kementerian PUPR, Direktur Regional II Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Balai Wilayah Sungai Kalimantan V, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Perkim Provininsi Kalimantan Utara dan Bappeda dan Litbang Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Renaksi RPIW Provinsi Kalimantan Utara merupakan dokumen rencana tindak yang disusun oleh BPIW Kementerian PUPR, digunakan untuk memberikan arah dan pedoman dalam menjalankan RPIW lingkup Provinsi Kalimantan Utara. RPIW sendiri adalah rencana pengembangan infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menterpadukan sektor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya dan Perumahan Permukiman, merupakan implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur PUPR.

Dalam kegiatan kali ini, terdapat 7 (tujuh) pembahasan meliputi Arah Pengembangan Wilayah Provinsi Kalimantan Utara 2025-2029, Pembangunan Infrastruktur dalam Pengembangan Wilayah Provinsi Kalimantan Utara 2025-2029, Konsep Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW), Pembahasan Rencana Aksi Kawasan Prioritas Perbatasan: PKSN Nunukan, PKSN Long Midang, PKSN Long Nawang, Pembahasan Rencana Aksi Kawasan Prioritas Industri: Kawasan Industri Tanah Kuning dan sekitarnya, Pembahasan Rencana Aksi Kawasan Prioritas Perkotaan: Tanjung Selor dan Tarakan dan Pembahasan Rencana Aksi Pemenuhan Target dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Bertius S.Hut, menyampaikan pemaparan mengenai Pembangunan Infrastruktur dalam Pengembangan Wilayah Provinsi Kalimantan Utara 2025-2029.

RPIW disusun untuk rentang waktu jangka menengah dari 2024 sampai 2029. Harapannya dengan adanya RPIW ini dapat menjaga kesinambungan program prioritas pembangunan infrastruktur PUPR di Kalimantan Utara untuk lima tahun ke depan dan menjadi masukan bagi Bappenas dalam penyusunan RPJMN 2025-2029 mendatang.

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id

Visitor

We have 149 guests and no members online