Penyelesaian Permasalahan Daerah Melalui Kolaborasi Riset

Tanjung Selor - Pentingnya BRIDA/Bapperida/Bappeda dan Litbang menghasilkan rekomendasi kebijakan terhadap isu, permasalahan pembangunan dan potensi daerah yang berbasis data ilmiah atau berbasis bukti mutlak diperlukan sebagai bahan masukan pada pihak-pihak yang terlibat di dalam proses kebijakan, baik dalam pembuatan kebijakan baru, memperbaharui/memutakhirkan kebijakan yang sudah ada, ataupun melihat dampak (impact) suatu kebijakan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wiwiek Joelijani, Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada Diskusi Usulan Topik Kajian Berdasarkan Isu dan Permasalahan Daerah di Kalimantan Utara yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Rabu (12/02). Turut Hadir dalam kegiatan ini Bappeda dan Litbang se- Kalimantan Utara, periset dan Koordinator Regional BRIN wilayah Kalimantan Utara.

Kolaborasi BRIN dan pemerintah daerah dalam kajian berbasis bukti bisa terdiri dari sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penguatan prioritas unggulan daerah, dan implementasi kebijakan. BRIN membuka peluang kerja sama, untuk menyelesaikan permasalahan daerah melalui kolaborasi riset dan inovasi. Jika ada keterbatasan sumber daya di daerah, Pemerintah Daerah  melalui BRIDA dapat berkolaborasi dengan BRIN, melalui 12 Organisasi Riset dan 85 Pusat Riset. 

Sementara itu, Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, M. Sarkawi dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa saat ini Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) 2025 - 2029 Provinsi Kalimantan Utara telah rampung disusun. RIPJPID merupakan amanat Pasal 67 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 yang mengamanatkan kepada BRIDA/Bapperida/Bappedalitbang untuk melaksanakan penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID). ” RIPJPID merupakan acuan bagi penyelenggaraan riset dan inovasi di daerah dan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan Visi dan Misi serta Program Kepala Daerah, dan RPJMD,” tutur Sarkawi.

Sarkawi dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi kegiatan ini dan berharap melalui rapat ini, terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan BRIN dalam membangun kebijakan berbasis bukti yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing daerah.(AS)

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id

Visitor

We have 231 guests and no members online