KEGIATAN PENDATAAN UNIT PELAYANAN PUBLIK

Tanjung Selor (05/02/2025), Pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Lantai 3 Kantor Gubernur Kalimantan Utara, dilaksanakan Pendataan Unit Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Utara. Acara dibuka oleh Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Ibu Flora ,S.Sos. Pelayanan Publik yang disusun harus mendukung Asta Cita. Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara telah menyusun Standart Pelayanan. Salah satu yang disampaikan sebagai produk layanan adalah Layanan Data dan Informasi. Data dan informasi yang diberikan tentu saja berkaitan dengan tugas dan fungsi perencanaan dan kelitbangan.

Kegiatan pendataan unit pelayanan publik (UPP) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mendata satuan kerja di lingkungan instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Tujuan kegiatan pendataan UPP: 

  • Mendapatkan data UPP untuk perbaikan pelayanan publik
  • Mendapatkan data UPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
  • Mendapatkan data UPP untuk mendorong perbaikan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran

 

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id

Visitor

We have 218 guests and no members online