Tanjung Selor, 13 Maret 2024, bertempat pada ruangan Gunung Putih Kantor Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Bertius, S.Hut memimpin pelaksanaan rapat staf Bappeda dan litbang Provinsi Kalimantan Utara, adapun yang menjadi fokus pelaksanaan rapat adalah evaluasi pelaksanaan kegiatan dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2024.
Berkenaan dengan tindaklanjut evaluasi kegiatan yang lalu Apresiasi atas kontribusi bapak/ibu pejabat struktural, fungsional, staf dan PTT dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2023, mungkin terdapat beberapa hal yang menjadi catatan yang perlu kita evaluasi dan perbaiki bersama pada tahun 2024.
Pada tahun 2024, kita sudah terjadwalkan dengan agenda-agenda penting perencanaan Pembangunan sehingga perlu persiapan, keterlibatan, Kerjasama dan kolaborasi bidang-bidang, pejabat struktural, fungsional serta rekan-rekan PTT.
Agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 sebagian besar sebagai berikut.
-
Persiapan dan Pelaksanaan kegiatan konsultasi Publik
-
Penyempurnaan RKPD tahun 2025
-
Pembahasan belanja prioritas I, Belanja prioritas II, belanja prioritas III pada RKPD tahun 2025
-
Tugas lainya berkenaan dengan evaluasi Penghargaan Pembangunan daerah (PPD)
-
Menjadi perhatian bersama juga terkait rekomendasi BPKP terhadap pelaksanaan perencanaan penganggaran
-
Hasil evaluasi Bappenas RI terkait nilai Indeks Perencanaan Pembangunan Daerah (IPPD) Tahun 2023, diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan Bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja
-
Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD
-
Persiapan Penyusunan Perubahan RKPD tahun 2024 dan Perubahan Renja Tahun 2024
-
Persiapan usulan Provinsi pada kegiatan Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub)
-
Tindaklanjut pelaksanaan Rakortekrenbang 2024 berkenaan dengan Desk Indikator Makro, Desk Kewilayahan, Desk Urusan
-
Persiapan Rakortekrenbang Provinsi
Serta Kepada bapak/ibu pejabat struktural, fungsional dan pelaksana diharapkan menjadi perhatian dalam pengisian LHKPN dan SPT Tahunan. kemudian Untuk tertib dalam pelaksanaan tugas dan fungsi diharapkan kedisiplinan masing-masing pegawai.