Pelatihan Mandiri Pengisian Kinerja dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi e-Kinerja BKN

Tanjung Selor (11/1/2024), Terbitnya PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil membawa transformasi dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Yang menjadi dasar dari pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja adalah SKP.

SKP juga merupakan penyelarasan tujuan dan sasaran organisasi ke dalam sasaran kinerja individu. Terkait hal tersebut diatas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan Pelatihan Mandiri Pengisian Kinerja dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi e-Kinerja BKN dengan materi panduan penggunaan Aplikasi e-Kinerja BKN bagi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan jabatan fungsional tertentu.

Perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara, bapak Wahyu Anggun Nugroho, SE memaparkan materi dan contoh praktek. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Bappeda dan Litbang Prov. Kalimantan Utara ini bertujuan agar semua pegawai dapat menggunakan aplikasi e-Kinerja dan seluruh kinerja pegawai Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara harus berkontribusi dalam pencapaian sasaran kinerja organisasi.

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id

Visitor

We have 203 guests and no members online