Tanjung Selor — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Provinsi Kalimantan Utara menggelar verifikasi rancangan akhir Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah (PD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 20 s.d 27 Agustus 2025, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan visi pembangunan jangka menengah provinsi dengan program kerja masing-masing OPD.
Verifikasi bertujuan untuk memastikan kesesuaian dokumen Renstra PD dengan arah kebijakan pembangunan daerah, target RPJMD, serta kesiapan OPD dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas yang efektif, efisien, dan terukur untuk lima tahun ke depan. Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara, mulai dari dinas, badan, hingga biro dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD), diwajibkan mengikuti proses verifikasi ini.
Verifikasi ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi proses penting untuk memastikan bahwa setiap OPD memiliki peta jalan yang jelas, terukur, dan selaras dengan visi besar Kaltara sebagai beranda depan NKRI yang makmur, maju, dan berkelanjutan
Dalam pelaksanaannya, Bappeda Litbang melibatkan tenaga ahli dari berbagai lembaga mitra strategis, baik nasional maupun internasional, untuk memberikan masukan teknis. Beberapa di antaranya adalah GGGI (Global Green Growth Institute), GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit), TAF (The Asia Foundation), dan SMART ID, yang akan bertindak sebagai fasilitator atau narasumber dalam sesi verifikasi.
Selain itu, OPD seperti Bappeda Litbang, BKAD, Biro Administrasi Pembangunan, dan Biro Organisasi turut dilibatkan sebagai pembahas untuk memastikan aspek keuangan, kelembagaan, dan tata kelola program terintegrasi dengan baik.
Dengan dilaksanakannya verifikasi Renstra ini, Bappeda Litbang berharap dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah, memperkuat akuntabilitas publik, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal untuk mendukung capaian pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (AS)