Batu Benau Menuju Penetapan Sebagai Warisan Geoheritage Dan Geopark

Tanjung Selor - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bekerjasama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) saat ini tengah menggagas upaya pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan, salah satu yang tengah dicoba adalah mengembangkan keindahaan bentang alam serta budaya kawasan karst Gunung Benau sebagai sebuah Taman Bumi (Geopark).

Sebelum ditetapkan sebagai Geopark atau Taman Bumi yang memiliki arti sebuah wilayah terpadu yang terdepan dalam perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan dan mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut perlu ditetapkan sebagai Warisan Geologi/Geoheritage sebagaimana Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage). Warisan Geologi (Geoheritage) adalah keragaman geologi (Geodiversity) yang memiliki nilai lebih sebagai suatu warisan karena menjadi rekaman yang pernah atau sedang terjadi di bumi yang karena nilai ilmiahnya tinggi, langka, unik dan indah, sehingga dapat digunakan untuk keperluan penelitian dan pendidikan kebumian.

Senin, 23 April 2022 secara virtual meeting diselenggarakan Focus Group Discussion terkait persiapan survei lapangan pada Kegiatan Identifikasi Potensi Warisan Geologi Kawasan Karst Gunung Benau yang dikemas dalam Ekspedisi Batu Benau. Tim ini terbagi menjadi beberapa  Tim, diantaranya Tim Speleologi, Tim Hidrologi dan Tim Geomorfologi yang merupakan tim gabungan berasal dari Kelompok Studi Karst Universitas Gadjah Mada, Teknik Geologi Universitas Mulawarman dan Perangkat Daerah Teknis lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Berdasarkan peraturan pengembangan Taman Bumi dan belum terdapatnya situs Warisan Geologi di Kalimantan Utara, maka perlu dilakukan kajian tentang keragaman geologi khususnya pada kawasan karst di Gunung Benau, Kabupaten Bulungan. Kajian ini guna mengidentifikasi keunikan bentang alam, rekonstruksi proses geologi, struktur batuan, keberadaan fosil, kandungan mineral dan jenis batuan yang memiliki nilai lebih sehingga layak untuk dipromosikan sebagai Warisan Geologi.

Kegiatan Ekspedisi Batu Benau diagendakan dilaksanakan pada 23 Mei 2022 sampai dengan 1 Juni 2022 bertempat di Kawasan Karst Batu Benau, Kec. Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara selaku Ketua Tim Penyusun dan Pengusul Warisan Geologi, menyampaikan bahwa kegiatan identifikasi  merupakan langkah awal untuk menuju pengusulan Geopark.  Pengembangan Batu Benau sebagai Geopark ini adalah mempuyai beberapa tujuan, yaitu untuk memberikan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat Adat Punan Batu Benau dan mengembangkan kawasan batu benau sebagai Geopark yang pengelolaannya akan melibatkan para pihak yang selaras dengan arah pembangunan yaitu pengembangan ekonomi masyarakat dan pembangunan hijau.

Ditambahkan oleh Profesor Eko Haryono dari Pusat Studi Karst Universitas Gadjah Mada bahwa pengembangan Geopark mempunyai tiga pilar yaitu; pertama perlindungan terhadap keunikan geologi, keanekaragaman hayati dan social budaya yang dalam hal ini adalah masyarakat adat Punan Batu Benau ; kedua ekonomi kreatif dimana kegiatan pengelolaan geopark akan mampu menggerakkan roda kegiatan ekonomi masyarakat sekitarnya untuk kegiatan pariwisata dan kegiatan ikutannya; ketiga adalah edukasi yang memberikan tempat pembelajaran bagi masyarakat umum, ilmuwan dalam rangka gejala geologi, keanekaragaman hayati dan social budaya Punan Batu.

Harapannya, dari hasil studi ini melalui Bupati Bulungan dan Gubernur Kalimantan Utara akan menyampaikan kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI melalui Badan Geologi Kementrian ESDM guna dapat ditetapkan sebagai Warisan Geologi/Geoheritage.

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id

Visitor

We have 50 guests and no members online