Tanjung Selor - Jumat, 8 Juli 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan FGD Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Kalimantan Utara. FGD ini dilaksanakan sebagai respons terhadap terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional yang berimplikasi pada terbentuknya BRIDA. BRIDA bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan serta invensi dan inovasi di lingkup Pemerintah Daerah. FGD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 2 ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum serta dihadiri oleh Bappeda dan Litbang, Inspektorat, Biro Organisasi, dan Biro Hukum.
- Doelholic
- Berita Bappeda dan Litbang
- Hits: 2380