Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Program SKALA menggelar Workshop Penguatan Strategi Advokasi Kebijakan Hasil Studi PERA (Public Expenditure and Revenue Analysis) di Hotel Luminor Tanjung Selor, 11 s.d 12 Februari 2026. Workshop yang diikuti peserta dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil ini secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Utara Dr. Bustan, SE, M.Si. Dalam sambutannya, Bustan menekankan pentingnya pemanfaatan hasil kajian PERA sebagai dasar pengambilan keputusan kebijakan fiskal yang lebih baik. "Studi PERA memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi keuangan daerah kita. Hasil analisis ini harus kita transformasikan menjadi rekomendasi kebijakan konkret melalui penyusunan policy brief yang berkualitas," ujar Dr. Bustan. Workshop ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian Studi Analisis Belanja dan Pendapatan Publik (PERA) yang telah rampung pada tahun 2025. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Bertius, S.Hut Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Moza Pandawa Sakti dari Direktorat P2D DJPK Kemenkeu, dan Khoirunurrofik dari LPEM UI.
Khoirunurrofik dari LPEM UI memaparkan temuan kunci studi PERA yang menunjukkan bahwa meskipun belanja per kapita Kalimantan Utara untuk sektor pendidikan dan kesehatan berada di atas rata-rata nasional, efisiensi penggunaannya masih perlu ditingkatkan. "Kami menemukan disparitas signifikan dalam efisiensi belanja antar kabupaten/kota, terutama pada fungsi infrastruktur dan kesehatan," jelasnya. Workshop hari kedua (Kamis, 12/2) akan difokuskan pada penulisan policy brief secara intensif dengan pendampingan dari tim ahli SKALA dan LPEM UI. Policy brief terpilih akan dipublikasikan secara nasional melalui jurnal ilmiah Lembaga Administrasi Negara (LAN) serta menjadi bahan advokasi kebijakan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Utara. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan publik yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia ini. (AS)




