Tanjung Selor tanggal 03 Juni 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Taspen dan Taspen Life dan Pembahasan Rencana Strategis (Renstra) Bappeda dan Litbang tahun 2025-2029. Bertempat di Wahana Bermain Surya (WBS) Jelarai Raya, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, seluruh Kepala Bidang lingkup Bappeda dan Litbang, Kasubbag dan Fungsional lingkup Bappeda dan Litbang, seluruh staf PNS lingkup Bappeda dan Litbang serta seluruh staf PTT lingkup Bappeda dan Litbang.
Perwakilan dari PT TASPEN (Persero) KC Tarakan, bapak Auliya Arkhan dan ibu Nabilah Qonita Anjani memaparkan materi tentang produk dan inovasi layanan taspen yaitu program taspen dengan layanan: Menyediakan berbagai produk asuransi dan pengelolaan dana pensiun, termasuk THT (Tabungan Hari Tua), Pensiun, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JKM (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Sedangkan Taspen Life (PT Asuransi Jiwa Taspen) menyediakan produk asuransi jiwa, seperti asuransi jiwa kumpulan, asuransi jiwa kredit, dan asuransi jiwa individu.
Pada sesi selanjutnya dalam kegiatan ini juga membahas tentang Rencana Strategis (Renstra) Bappeda dan Litbang tahun 2025-2029. Dalam Pasal 15 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa Perangkat Daerah harus menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Perencanaan strategis adalah proses yang digunakan oleh organisasi untuk menentukan arah yang akan diambil dan tujuan yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu. Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat dengan Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Dalam sesi ini terdapat masukan, ide-ide maupun analisa dari berbagai pihak ASN lingkup Bappeda dan Litbang yang fokus dengan arah dan tujuan Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara dalam melaksanakan prioritas program dan kegiatannya sebagai salah satu perangkat daerah dibidang urusan perencanaan pembangunan serta penelitian dan pengembangan. Melalui dokumen ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber acuan dan pedoman, serta pertimbangan dalam melakukan perencanaan kinerja dan evaluasi kinerja dalam melaksanakan upaya-upaya pengelolaan perencanaan pembangunan serta penelitian dan pengembangan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara terpadu dan berkelanjutan, baik antar wilayah maupun antar sektor.