Tarakan, 18/09/2023, Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan di Daerah Kabupaten/ Kota Se- Kalimantan Utara.
Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan amanat Permendagri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara Bapak Bertius, S.Hut dan dihadiri oleh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang membidangi urusan Pemerintahan, hukum dan organisasi, keuangan, perencanaan dan pengawasan.
(BPPDLProv-Kaltara)