Kota Malang, 15 November 2024, Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Bertius, S.Hut beserta perwakilan masing-masing bidang koordinasi dari Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara yang mewakili setiap pilar SDGs hadir dalam SDGs Regional Meeting Wilayah Tengah dan Timur.
Pelaksanaan SDGs Regional Meeting Wilayah Tengah dan Timur merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang berkaitan dengan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) serta pemantauan RAD SDGs kepada pemerintah provinsi. SDGs Regional Meeting Wilayah Tengah dan Timur dilaksanakan dalam rangka untuk,
- Membahas metadata indikator SGDs Indonesia Tahun 2024 dan keselarasannya dengan RPJMD dan RAD SDGs;
- membahas teknis penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs serta permasalahan dan tantangan penyusunan RAD di daerah;
- Mendiskusikan teknis pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan RAD SDGs;
- Mendiskusikan isu-isu strategis pembangunan yang memerlukan perhatian khusus;
- Mendiskusikan kemitraan multipihak dan strategi pembiayaan dalam menangani isu-isu yang memerlukan perhatian khusus.
Selain Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, beberapa Pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Tengah dan Timur Indonesia yang hadir serta Mitra Pembangunan. Adapun perangkat daerah yang hadir berasal dari Badan yang membidangi urusan perencanaan pembangunan daerah, urusan kesehatan, urusan perindustrian dan perdagangan, urusan Energi dan Sumber Daya Mineral, urusan Kehutanan dan Lingkungan Hidup, urusan Kependudukan dan catatan sipil serta BPS.