Tanjung Selor - Seperti beberapa tahun sebelumnya, sejak tahun 2017 Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyelenggarakan Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang diberikan kepada daerah yang menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah terbaik.
Bappeda dan Litbang yang menjadian bagian dari kegiatan tersebut telah melaksanakan kegiatan penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Tahap I secara luring di Ruang Rapat Co-Working Space pada Kamis (10/02/2022).
Penilaian kabupaten dan kota terlebih dahulu dilakukan di tingkat provinsi. Penilaian oleh Tim Penilai Provinsi dimaksudkan sebagai seleksi kabupaten dan kota terbaik yang akan mewakili provinsi di tingkat pusat. Penilaian kabupaten dan kota oleh Tim Penilai Provinsi dilakukan melalui dua tahapan penilaian, yaitu Tahap I Penilaian Dokumen dan Tahap II Verifikasi dan Wawancara dengan bobot penilaian masing-masing 45 persen dan 55 persen.