slot demo

Siap Mengikuti Penilaian Inovasi Daerah, Berikut Mekanismenya!

Tanjung Selor - Sebagai salah faktor penunjang dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik. Maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bappeda dan Litbang menggelar Penilaian inovasi daerah tahun 2021 yang sudah disosialisasikan beberapa waktu lalu secara virtual oleh Pusat Litbang Inovasi Daerah dan Peneliti Pusat Litbang Inovasi Daerah.

Ada beberapa mekanisme yang perlu diperhatikan oleh daerah untuk mengikuti kegiatan tersebut seperti yang tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Sekda. Provinsi Kalimantara Utara disampaikan bahwa:

  1. Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri tanggal 27 Juli 2021, nomor: 002.6/4054/SJ perihal: Batas Waktu, disampaikan bahwa waktu penginputan inovasi daerah diperpanjang sampai dengan tanggal 15 September 2021.
  2. Setiap kepala perangkat daerah agar melakukan pencermatan ulang atas dokumen inovasi daerah yang telah disusun dan melengkapi indikator data inovasi tersebut sesuai dengan panduan yang dapat diunduh pada laman https://bit.ly/Format_DokumenInovasi.
  3. Setiap kepala perangkat daerah agar melaporkan inovasi dimaksud melalui aplikasi berbasis website yang disediakan oleh Sadan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri RI dengan mengakses laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id. lnovasi daerah yang dilaporkan yaitu inovasi yang penerapannya dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2 (dua) tahun yaitu mulai tanggal 1 Januari 2019 s/d 31 Desember 2020.
  4. Berkenaan dengan poin ketiga di atas, agar setiap kepala perangkat daerah menungaskan pejabaUstaf untuk menjadi operator lnovasi Daerah dengan mengirimkan data identitas operator melalui surat elektronik ke alamat This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat tanggal 13 Agustus 2021. Format data identitas terlampir.
  5. Apabila dibutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Sdr. Arif Arianto, S.Hut dengan nomor ponsel 082250497999.

Selanjutnya, Hal ini diharapkan menjadi perhatian masing-masing kepala OPD lingkup Pemprov. Kalimantan Utara dan Bappeda dan Litbang Kabupaten/Kota, bahwa pada prinsipnya penilaian ini menjadi sangat penting mengingat inovasi daerah merupakan salah satu faktor dalam keberhasilan suatu pemerintahan di Daerah. Selamat berjuang!

Jl. Agatish, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216

  • dummy bappeda@kaltaraprov.go.id

Visitor

We have 432 guests and no members online

params->get('compress_css')) { $this->helix3->compressCSS(); } if ($this->params->get('compress_js')) { $this->helix3->compressJS($this->params->get('exclude_js')); } //before body if ($before_body = $this->helix3->getParam('before_body')) { echo $before_body . "\n"; } ?>